Sekretariat DPRD mempunyai maksud dan tujuan memfasilitasi seluruh kegiatan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi dengan menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan dan mengimplementasikan pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu tertentu umumnya 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun.
Blog ini dibuat sebagai wadah informasi untuk seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan informasi tentang Sekretariat DPRD Kabupaten Melawi dan Lembaga DPRD Kabupaten Melawi. Blog ini bersifat sementara selama situs resmi DPRD Kabupaten Melawi sedang dibangun. Tentunya masih terdapat banyak kekurangan dan perbaikan. Untuk itu para pembaca dapat memberikan masukan, kritik, dan saran melalui kolom komentar yang disediakan. Terima kasih.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Visi Misi DPRD Kabupaten Melawi
VISI Menjadikan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah terpercaya, kreatif, proaktif dan aspiratif. MISI 1. Menyelenggarakan Fungsi Le...
No comments:
Post a Comment