Sunday, May 16, 2021

Maksud dan Tujuan Sekretariat DPRD Kabupaten Melawi

Sekretariat DPRD mempunyai maksud dan tujuan memfasilitasi seluruh kegiatan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Melawi dengan menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan dan mengimplementasikan pernyataan misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu tertentu umumnya 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun.

No comments:

Post a Comment

Visi Misi DPRD Kabupaten Melawi

VISI      Menjadikan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah terpercaya, kreatif, proaktif dan aspiratif.   MISI      1. Menyelenggarakan Fungsi Le...